Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Laporan Pertanggungjawaban Bansos 2025 dari LKS Yayasan Mandar Indonesia

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Mandar Indonesia, Senin, 9 Februari 2026.

Hal ini sejalan dengan misi Pancadaya ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus penyerahan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penerimaan bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2025 yang telah dikelola oleh LKS Yayasan Mandar Indonesia.

Rombongan LKS Yayasan Mandar Indonesia diterima langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Supiati Sahid, yang mewakili Kepala Dinas, Darmawati, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga kesejahteraan sosial dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial di Sulawesi Barat.

Melalui Kepala Bidang Rehsos, Supiati Sahid, Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menyampaikan apresiasi atas komitmen LKS Yayasan Mandar Indonesia dalam mengelola bantuan sosial secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Laporan pertanggungjawaban ini menjadi bukti keseriusan dan tanggung jawab LKS dalam mengelola bantuan sosial. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan demi mendukung peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Supiati Sahid.

Ia menegaskan, Dinsos P3A dan PMD Sulbar akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan sosial, perlindungan kelompok rentan, serta penguatan program kesejahteraan masyarakat di daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah dan LKS diharapkan dapat memperkuat efektivitas penyaluran bantuan sosial, sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*)