MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan silaturahmi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Senin, 12 Januari 2026.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Irfan Muhammad Tahir, di ruang kerjanya. Kehadiran mahasiswa KKN Unsulbar ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjalin komunikasi terkait pelaksanaan program KKN di wilayah Sulawesi Barat.
Irfan Muhammad Tahir menyampaikan bahwa Dinsos P3A dan PMD Sulbar terbuka terhadap kehadiran mahasiswa sebagai mitra strategis dalam mendukung program-program pemberdayaan sosial di masyarakat. Ia menilai mahasiswa KKN memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang dapat membantu pemerintah dalam menyosialisasikan serta mengimplementasikan berbagai program sosial di desa-desa untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”
“Kami menyambut baik silaturahmi mahasiswa KKN Unsulbar. Kehadiran adik-adik mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan kontribusi positif, khususnya dalam mendukung program pemberdayaan sosial, perempuan, dan masyarakat desa,” ujar Irfan.
Lebih lanjut, Irfan yang mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, berharap mahasiswa KKN dapat menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah selama menjalankan pengabdian di lapangan.
“Ibu Kepala Dinas berpesan agar mahasiswa KKN dapat menjaga komunikasi dan sinergi dengan pemerintah setempat, sehingga program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang harmonis antara Dinsos P3A dan PMD Sulbar dengan Unsulbar, khususnya dalam mendukung kegiatan pengabdian kepada masyarakat serta pembangunan sosial di Sulawesi Barat. (*)

