MAMUJU, INISULBAR.COM, — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) menerima kunjungan silaturahmi dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kasih Ibu Kabupaten Mamuju. Rabu 7 Januari 2026.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, di ruang kerjanya, mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial, P3A dan PMD Sulbar, Darmawati. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai peran LKS dalam mendukung program rehabilitasi sosial serta pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga kesejahteraan sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Bidang Rehsos, Supiati Sahid, menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh LKS Kasih Ibu Kabupaten Mamuju. Ia menegaskan bahwa keberadaan LKS memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi dari LKS Kasih Ibu. Sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan lembaga kesejahteraan sosial sangat dibutuhkan agar pelayanan rehabilitasi sosial dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Supiati Sahid.
Ia juga menambahkan bahwa Dinsos P3A dan PMD Sulbar melalui Bidang Rehsos selalu terbuka untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki komitmen terhadap kesejahteraan sosial.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pendampingan dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan di Sulawesi Barat,” tambahnya.
Melalui kunjungan silaturahmi ini, diharapkan terjalin hubungan kemitraan yang semakin erat antara Dinsos P3A dan PMD Sulbar dengan LKS Kasih Ibu Kabupaten Mamuju dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”. (*)

