MAMUJU, INISULBAR.COM, — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Kepala Desa Bebanga, Selasa, 13 Januari 2026.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Muhammad Nur Dajwi, yang mewakili Plt. Kepala Dinas, Darmawati, di ruang kerjanya.
Pertemuan ini membahas rencana pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya aset yang berada di bawah pengelolaan Dinsos P3A dan PMD Sulbar berupa lahan/tanah, yang direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Bebanga untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”
Muhammad Nur Dajwi menyampaikan bahwa pemerintah provinsi pada prinsipnya terbuka terhadap usulan pemanfaatan aset daerah, sepanjang mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemanfaatan aset pemerintah daerah harus melalui mekanisme dan kajian yang matang. Kami menerima usulan ini sebagai bagian dari upaya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, namun tetap harus disesuaikan dengan regulasi dan kewenangan yang ada,” ujar Nur Dajwi.
Ia menambahkan bahwa hasil pertemuan ini akan dilaporkan kepada Plt. Kepala Dinas untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait.
Dinsos P3A dan PMD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah desa dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. (*)

