Dinsos P3A dan PMD Sulbar Lakukan Pembenahan Ruangan Ramah Anak dan Perempuan UPTD PPA

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pembenahan ruangan ramah Anak dan Perempuan . Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026 , bertempat di Kantor UPTD PPA Sulbar.

Pembenahan ruangan ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah, khususnya bagi perempuan dan anak yang membutuhkan pendampingan serta perlindungan. Penataan ulang ruangan dilakukan agar suasana lebih humanis dan mendukung proses pelayanan, konseling, serta pemulihan psikologis bagi para penerima layanan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Dinsos P3A dan PMD Sulbar dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik dalam setiap proses pelayanan untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”

Mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, Kepala UPTD PPA Sulbar, Nurcahyani, menyampaikan bahwa pembenahan ruangan ramah Anak dan Perempuan menjadi hal penting dalam meningkatkan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perempuan dan anak yang datang ke UPTD PPA merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Ruangan yang ramah dan tertata dengan baik sangat berpengaruh terhadap proses pelayanan, terutama bagi korban yang membutuhkan suasana yang tenang,” ujar Nurcahyani.

Ia berharap dengan adanya pembenahan ini, kualitas layanan di UPTD PPA Sulbar semakin meningkat dan mampu memberikan pendampingan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak di Sulawesi Barat.

Melalui kegiatan ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar terus berupaya menghadirkan pelayanan yang berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak, sejalan dengan komitmen mewujudkan lingkungan yang inklusif dan berkeadilan. (*)