MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti entry meeting secara daring bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat, pada Senin (2/2/2026).
Entry meeting ini diikuti oleh para Kepala Bidang dan Kepala Subbagian Keuangan Dinsos P3A dan PMD Sulbar, dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut merupakan tahapan awal sebelum dilaksanakannya pemeriksaan terinci oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.
Melalui pertemuan daring tersebut, Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta jadwal pemeriksaan interim, sekaligus menekankan pentingnya koordinasi, keterbukaan, dan kesiapan perangkat daerah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Langkah ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Sekretaris Dinas Andi Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh rangkaian pemeriksaan dengan menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan secara tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Entry meeting ini menjadi momentum awal untuk menyamakan persepsi antara tim pemeriksa dan perangkat daerah. Kami siap mendukung proses pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2025 secara transparan dan akuntabel,” ujar Andi Muhammad Yasin.
Melalui kegiatan ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. (*)

