Dinsos P3A dan PMD Sulbar Gelar Orientasi Penyusunan RKPD dan Renja-PD Tahun 2027

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di ruang rapat Kantor Dinsos P3A dan PMD Sulbar.

Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada seluruh unsur perencana dan pelaksana program terkait arah kebijakan, tahapan, serta mekanisme penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan RKPD dan Renja-PD dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ”Sulbar Maju dan Sejahtera”

Dalam orientasi tersebut dibahas berbagai aspek penting, mulai dari sinkronisasi program dan kegiatan, penajaman indikator kinerja, hingga penyelarasan dengan kebijakan nasional dan daerah. Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi awal untuk memastikan seluruh bidang di lingkungan Dinsos P3A dan PMD Sulbar memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun perencanaan yang berkualitas.

Plt Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati yang diwakili Perencana Dinas, Mahyuddin menegaskan bahwa orientasi ini merupakan langkah awal yang strategis dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Orientasi ini sangat penting agar penyusunan RKPD dan Renja-PD Tahun 2027 dapat dilakukan secara sistematis dan tepat sasaran. Kami berharap seluruh bidang dapat menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Mahyuddin.

Melalui orientasi ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar berkomitmen untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan yang berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*)