MATENG, INISULBAR.COM,- Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan On The Job Training (OJT) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kusta dan Frambusia (SITASIA) bagi petugas program kusta di tingkat kabupaten dan puskesmas se-Mamuju Tengah, 25 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut peluncuran resmi aplikasi SITASIA, sistem pelaporan berbasis daring yang dirancang untuk memperkuat pencatatan, pelaporan, dan pemantauan kasus kusta dan frambusia secara nasional.
Aplikasi SITASIA merupakan hasil transformasi dari SIPK dan LaporFrambusia menjadi satu platform terpadu di laman https://sitasia.online.
Melalui sistem ini, seluruh petugas kesehatan di Puskesmas dapat langsung menginput data kasus, memantau proses pengobatan, serta melakukan tindak lanjut kasus kusta dan frambusia secara real-time.
Pelatihan OJT ini tidak hanya fokus pada aspek teknis penggunaan aplikasi, tetapi juga memperkuat kompetensi petugas dalam tatalaksana diagnosis, klasifikasi PB/MB, pemeriksaan saraf, charting lesi, hingga pencegahan kecacatan dan edukasi pasien.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, dalam arahannya menyampaikan bahwa inovasi digital seperti SITASIA menjadi bagian dari upaya Sulawesi Barat dalam mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digagas oleh Gunernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
“Dengan hadirnya SITASIA, kita berharap data kusta dan frambusia dapat lebih cepat, akurat, dan mudah dianalisis. Ini penting untuk memperkuat langkah kita menuju eliminasi penyakit menular kronis dan meningkatkan mutu layanan kesehatan di lini terdepan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Nursyamsi menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi akan terus melakukan pendampingan kepada kabupaten dan puskesmas agar seluruh petugas mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik dan menjaga kualitas data.
Kegiatan OJT SITASIA di Mamuju Tengah ini menjadi bagian dari rangkaian pelatihan di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun 2025. (*)

