MAMUJU, INISULBAR.COM, – Politisi Partai Demokrat, Syamsul Samad, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030.
Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Provinsi Sulbar, Jumat (6/11/2026).
Pendaftaran ini untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Gubernur guna mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).
Kedatangan Syamsul Samad di Gedung DPRD Sulbar didampingi langsung pimpinan serta jajaran enam partai koalisi pendukung.
Enam partai koalisi tersebut meliputi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Pergerakan Nusantara (PSI).
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar, Abd Wahab Abdy, mengonfirmasi penyerahan berkas pendaftaran berjalan lancar dan kompak bersama jajaran pengurus partai koalisi.
“Pendaftaran ini kami lakukan secara langsung dan serentak bersama seluruh elemen partai koalisi pengusung yang ada,” ujar Abd Wahab Abdy.
Selain memastikan kelengkapan berkas administrasi, Partai Demokrat juga menegaskan komitmen terhadap aturan perundang-undangan terkait status kepengurusan dan jabatan politisinya.
Partai Demokrat memastikan Syamsul Samad akan secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat setelah ditetapkan secara resmi oleh Panlih sebagai calon Wakil Gubernur Sulbar.
Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) Wakil Gubernur Sulbar di DPRD Sulbar.
Tahapan saat ini memasuki verifikasi berkas sebelum melangkah ke proses penetapan dan pemilihan resmi. (*)

