Dianggap Urgent, Ombudsman Sulbar Akan Terapkan Metode RCO Penanganan Laporan Sayembara Logo HUT 19 Sulbar

oleh
oleh

Mamuju, iS — Laporan salah satu peserta sayembara logo HUT 19 Sulbar terkait kejanggalan dalam proses penentuan juara menjadi atensi serius Ombudsman Sulbar. Senin nanti (4/9/2023), pihak ombudsman akan menggelar pleno untuk menetapkan, apakah perkara tersebut masuk dalam kewenangan ombudsman untuk ditindaklanjuti.

Hal tersebut dikemukakan asisten Ombudsman, Bob Djafar usai menerima laporan Aduan, Muhammad Fachrizal di kantor Ombudsman Sulbar, jalan Soekarno-Hatta, Jumat Sore (1/9/2023).

“Terkait ini kami akan terapkan metode RCO atau Reaksi Cepat Ombudsman, karena ini sifatnya urgent (penting,red) sebab logo itu akan segera digunakan pada rangkaian HUT 19 Sulbar,” pungkasnya.

Pencermatan akan lampiran bukti-bukti yang diserahkan pelapor ke Ombudsman pun segera dilakukan. Namun sayangnya saat pihak Ombudsman Sulbar mengecek akun Instagram Pemprov Sulbar yang menjadi platform tempat logo dipublikasi dan dinilai jumlah “like post” nya, postingan tersebut sudh tidak ada.

“Tadi saat kita cermati akun IG Pemprov Sulbar itu, ternyata sayembara logo (gambar peserta, red) telah dihapus. Senin nanti kita akan menganalisa dan akan dilakukan Pleno apakah ini masuk dalam kewenangan ombudsman untuk ditindaklanjuti,” papar Asisten Ombudsman Sulbar itu.

Pelapor, Muhammad Fachrizal merasa janggal atas jumlah like (suka) yang diperoleh juara pertama, sebelum batas waktu penilaian berakhir, ia sempat melakukan screenshot (rekam layar) postingan yang menampilkan karya juara pertama.

“Dari hasil screenshot sebelum batas waktu berakhir, jumlah like dari yang juara 1 itu berjumlah 5.705. Tapi setelah pengumuman pemenang naik menjadi 29.282 like,” jelas Fachrizal.

Sebagai juara kedua, Ia juga mengaku sempat diintimidasi oleh panitia pelaksana untuk tidak terlalu menyebarluaskan informasi karyanya untuk mendapatkan like di postingan akun Instagram Pemprov Sulbar melalui pesan singkat WhatsApp.

“Tabe kak, ku peringatkan jki ini jgn trlalu kita push nnti pimpinan pantau, bisa kluarkan keputusan sepihak. Kan ini jauh skali mki tahan2 mi dlu kak” demikian bunyi pesan WhatsApp tersebut

Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, Muhammad Fachrizal pun melaporkan Panitia Sayembara Logo HUT 19 Sulbar ke Ombudsman Sulbar dan langsung diterima oleh Asisten Ombudsman Sulbar.(*)