Mamuju, Inisulbar. com, – Bertempat diruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja daerah (Disnakerda) Provinsi Sulawesi Barat, Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat pertamanya pada, Selasa (19/3/2024).
Rapat dilaksanakan bertujuan untuk merumuskan tata tertib anggota guna meningkatkan efektivitas kerja dan fokus pada kesejahteraan tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat yang juga selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja daerah Provinsi Sulawesi Barat H. Andi Farid Amri, S.Sos, MM diikuti sejumlah Anggota Dewan Pengupahan dari berbagai unsur, yakni dari Serikat Pekerja, Apindo, Unsur akademisi dan unsur pemeritah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Andi Farid Amri mengatakan bahwa Salah satu agenda utama rapat ini adalah membahas dan merumuskan tata tertib anggota yang akan menjadi pedoman bagi setiap individu yang terlibat dalam kegiatan Dewan Pengupahan Provinsi.
Menurut Andi Farid, Adanya tata tertib ini diharapkan akan membantu memperkuat kerja kolektif dewan, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Dalam rapat itu juga terdapat diskusi mengenai berbagai aspek tata tertib yang meliputi etika dalam berdiskusi, tanggung jawab terhadap masyarakat, serta kewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam memajukan kepentingan para pekerja.
Selanjutnya para anggota dewan sepakat untuk menegakkan standar tinggi dalam menjalankan tugas mereka serta berkomitmen untuk selalu bertindak secara adil dan transparan.
“Melalui pengaturan tata tertib ini, kami ingin menegaskan komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Dewan Pengupahan Provinsi didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan kepentingan umum,” ujar H.Andi Farid Amri
“Kami percaya bahwa dengan memiliki tata tertib yang jelas, kami dapat bekerja lebih efektif dalam mencapai tujuan kami untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi para pekerja di Provinsi Sulawesi Barat,” tambahnya.
Andi Farid juga mengatakan, rapat ini merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan Dewan Pengupahan Provinsi dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pekerja.
“Dengan adanya tata tertib yang kokoh, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan produktif, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.
Menurutnya, Dewan Pengupahan Provinsi merupakan lembaga yang bertugas untuk merumuskan kebijakan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan upah minimum serta kondisi kerja di Provinsi Sulawesi Barat.
“Dewan ini terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yang bekerja bersama-sama untuk memastikan kesejahteraan para pekerja di wilayah tersebut,” tandasnya (Md/adv)