MAMUJU, INISULBAR.COM, — Tim Penjaringan Bakal Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat dari Partai Demokrat resmi menetapkan dua nama yang akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sebagai calon Wakil Gubernur Sulbar pengganti almarhum Mayjen (Purn) Salim S. Mengga.
Dua nama yang diputuskan melalui rapat pleno tim penjaringan tersebut adalah Hj. Fatmawati Salim dan H. Syamsul Samad. Keduanya terpilih setelah mengikuti proses wawancara yang digelar di Sekretariat DPD Partai Demokrat Sulbar, Mamuju, Selasa (2/6/2026).
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar, Abd. Wahab Abdy, yang juga merupakan anggota tim penjaringan, mengatakan hasil pleno telah menetapkan dua nama untuk diteruskan kepada DPP Partai Demokrat guna memperoleh persetujuan dan rekomendasi resmi.
“Hasil wawancara dan pleno tim penjaringan telah menghasilkan dua nama untuk diusulkan ke DPP Partai Demokrat,” kata Wahab Abdy.
Menurutnya, hasil penjaringan tersebut akan disampaikan kepada DPP melalui Ketua Umum Partai Demokrat sebagai bagian dari mekanisme internal partai dalam menentukan calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat.
Sementara itu, anggota tim penjaringan, Sukri, menjelaskan bahwa setelah DPP Partai Demokrat menerbitkan rekomendasi, partai-partai koalisi pengusung akan menggelar rapat bersama untuk menetapkan dua nama calon yang akan diajukan kepada Gubernur Sulawesi Barat.
Selanjutnya, gubernur akan menyampaikan dua nama tersebut kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku melalui rapat paripurna.
“Nantinya dua nama calon wakil gubernur ini akan kembali berjuang di DPRD Sulbar untuk mendapatkan dukungan dalam proses pemilihan,” ujar Sukri.
Pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dilakukan menyusul wafatnya Mayjen (Purn) Salim S. Mengga. Sesuai ketentuan yang berlaku, proses penetapan wakil gubernur dilakukan melalui mekanisme politik dengan melibatkan partai pengusung, gubernur, dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Partai Demokrat kini menunggu keputusan DPP terkait rekomendasi terhadap dua nama yang telah diusulkan sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat. (*)

