Mamasa, Inisulbar.com,- Setelah sekian bulan masalah pembayaran gaji tenaga kesehatan, guru dan aparat desa tidak teratasi, berujung pada gelombang unjuk rasa. Maka menjadi solusi adalah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa mengajukan pinjaman daerah untuk menyelesaikan pembayaran yang tertunda pada tahun anggaran 2023.
Hal itu dilakukan sebagai bagian kemaslahatan para pegawai yang telah bekerja keras dalam memajukan sumber daya manusia Mamasa.
Saat di konfirmasi Via WhatsApp, Kamis (29/2/2024) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Herry Kurniawan menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 1 tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
“Pemerintah daerah dapat mengajukan pinjaman daerah yang dilakukan dalam rangka pengelolaan kas dan ini telah diatur dalam pasal 43 dan 44. Pinjaman daerah untuk membayar Tunjangan Sertifikasi Guru, Honor dokter dan klaim non kapitasi BPJS serta Siltap Desa,” kata Herry.
Disebutkan pula oleh Herry bahwa pinjaman Daerah ke Bank Sulselbar senilai 32,5 M. tersebut telah disalurkan sesuai skema permintaan pinjaman arus kas, sebagaimana yang disampaikan dalam penyampaian aspirasi oleh guru, tenaga kesehatan dan aparat desa.
“Tunjangan sertifikasi guru triwulan keempat tahun 2023 telah selesai dibayarkan, baik itu TPG, TKG maupun Tamsil. Untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2024 belum ada karena data DAPODIK (Data Pokok Pendidik_red.) belum selesai sehingga transfer dari pusat belum dilakukan,” tandasnya.
Sementara Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Kabupaten Mamasa, Demmaelo mengaku bahwa Dinas Kesehatan dan RSUD telah melakukan pembayaran untuk insentif dokter dan klaim non-kapitasi BPJS tahun 2023 yang tertunda pembayarannya.
“Untuk PTT/kontrak tenaga kesehatan baru terbayar 3 bulan. Dan akan dilakukan perhitungan kembali untuk menyesuaikan pembayaran selanjutnya yang akan dilakukan,” kata Demmaelo saat dikonfirmasi, Via WhatsApp, Kamis (29/2/2024).
Dia juga mengungkapkan, bahwa untuk ADD/Siltap aparat desa tahun 2023 yang tertunda pembayarannya sisa 60 persen sesuai dengan skema yang di mohon dalam pengajuan pinjaman. Sementara 40 persen atau senilai 20,4 M. Sudah terbayarkan. Jadi, jelas bahwa Pinjaman Pemda sudah disalurkan untuk membayar Sertifikasi dan Tamsil Guru, Honor dokter dan klaim BPJS serta Siltap Desa.
Demmaelo juga mengaku bahwa untuk Pembayaran sertifikasi dan tambahan penghasilan (Tamsil) guru tahun 2023 sendiri sudah terbayar. Sementara untuk pembayaran Triwulan pertama tahun 2024 belum dilakukan karena pengisian Data Dapodik memang belum selesai. Demikian juga pembayaran untuk honor tenaga kesehatan lain pun sudah terbayarkan untuk 3 bulan, sehingga tersisa 3 bulan lagi yang akan diselesaikan selanjutnya, itu masih dalam proses pengurusan pembayaran.
“Uang untuk pembayaran gaji guru sudah siap, namun masih menunggu selesainya pengisian data Dapodik, tinggal kendala teknis saja itu,” sambungnya.
“Pernyataan ini sesuai konfirmasi saya sebagai Kabag Humas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan Mamasa,” tutup Demmaelo. (Antyka)