MAMUJU, INISULBAR.COM, — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus melakukan langkah percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui upaya percepatan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di area Kantor Gubernur Sulawesi Barat dengan melibatkan UPTD Pelayanan Pajak Mamuju.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Bapenda Sulbar memanggil UPTD Pelayanan Pajak Mamuju untuk melakukan koordinasi dan penyiapan teknis pelayanan, guna memastikan pelayanan pajak kendaraan darat dapat berjalan cepat, mudah, dan efektif, khususnya bagi ASN dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Kantor Gubernur. Pertemuan berlangsung di Kantor Bapenda Sulbar, Senin 19 Januari 2026.
Program percepatan layanan pembayaran pajak kendaraan darat ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jemput bola pelayanan pajak daerah, sekaligus bentuk komitmen Bapenda Sulbar dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memangkas waktu dan jarak dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa percepatan layanan ini sejalan dengan arahan pimpinan daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas.
“Kita ingin pelayanan pajak kendaraan semakin mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit. Kehadiran layanan di area Kantor Gubernur diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Abdul Wahab.
Ia menambahkan, keterlibatan UPTD Pelayanan Pajak Mamuju menjadi kunci utama dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta sarana pendukung agar pelayanan berjalan optimal dan sesuai standar pelayanan publik.
Dalam pertemuan koordinasi ini, hadir Sekretaris Bapenda Sulbar, Fahri Yusuf bersama Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Jufrisal Palimbuan, Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian, Erick Friths Grenius.
Melalui kolaborasi antara Bapenda Sulbar dan UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, diharapkan pelayanan pajak kendaraan di Sulawesi Barat semakin prima, berdampak langsung pada peningkatan kepuasan masyarakat, serta berkontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)

