Dalam Rangka Ini, Kepala Inspektorat Sulbar Hadiri Undangan KPK RI di Jakarta

oleh
oleh

Jakarta, iS – Kepala Inspektorat Sulbar, M Natsir mewakili Pemprov Sulawesi Barat menghadiri undangan KPK RI, Jumat 26 Januari 2024.

“Kita diundang untung menghadiri pemaparan KPK RI terkait Survey Penilaian Integritas (SPI) 2023,” kata Natsir, Minggu (28/1/2024).

Ia menambahkan acara ini juga dihadiri langsung pihak MENPANRB, MENDAGRI diwakili Itjen Kemendagri, Pimpinan KPK Inspektorat Kementrian Lembaga, Provinsi dan Kab/Kota.

“Ada peningkatan nilai SPI dari Tahun 2023. SPI ini merupakan survey untuk mengukur tingkat korupsi di lembaga pemerintahan daerah,” tambahnya.

M.Natsir mengungkapkan Tujuan dari pertemuan tersebut, meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.

“Tahun 2023 nilai SPI kita berada di 70,07 persen. Sebelumnya 66,92 persen. Makanya ini menjadi perhatian,” ungkapnya.

Dia berharap seluruh pejabat di Pemprov Sulbar betul-betul menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Ini menjadi komitmen Pj Gubernur agar jajaran Pemprov Sulbar senantiasa bekerja secara profesional dan menghindari tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya. (*)