Mamuju, Inisulbar.com, – Untuk melaksanakan tugas dan fungsi Consulting, Sekretaris Inspektorat bersama Tim Tindak Lanjut Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat melakukan Entry Meeting di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Jumat, 23 Februari 2024.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Mitthar, SPd, MPd, didampingi oleh para pejabat eselon III, IV dan staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
Entry meeting ini dilakukan dalam rangka melakukan komunikasi awal pembinaan dan pendampingan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Untuk itu, Sekretaris Inspektorat, Abdu Syahid Hasan menyarankan agar OPD terkait memposisikan Tim Inspektorat sebagai Consulting Partner dalam penyelesaian rekomendasi BPK.
Di kesempatan sebelumnya, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. M. Natsir, MM juga mengharapkan agar OPD terkait dapat lebih proaktif menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun APIP. ujar Inspektur.
“Pendampingan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI ini dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari 2024 sampai beberapa hari ke depan,” tandasnya. (Adv)