Cegah Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual Pada Anak, Disdikbud Sulbar Sasar Sejumlah SMA di Polman

oleh
oleh

Polman, iS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak dan Perempuan serta Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di aula SMAN 2 Polewali, Senin (25/9/2023)

Kegiatan tersebut diikuti 150 siswa dari tiga sekolah yakni SMAN 1 Polewali, SMAN 2 Polewali dan SMAN 3 Polewali .

Kegiatan itu dihadiri kepala dinas pendidikan Sulbar, Mithar, Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPRD Sulbar Hatta Kainang beserta Kepala Sekolah dari masing masing sekolah.

Menurut Mithar kegiatan ini dilakukan untuk bagaimana kita mensosialisasikan akan adanya berbagai macam ancaman terhadap anak anak sekolah kita yang memang rentang dengan masalah tersebut.

“Seperti kita ketahui bahwa kekerasan seksual memberikan dampak bukan hanya pada kesehatan fisik, tetapi juga pada kesehatan psikis, sosial, dan ekonomi baik pada level individu, keluarga, bahkan masyarakat,” kata Kadisdikbud Sulbar Mithar.

Sehingga menurutnya kegiatan sosialisasi ini tentunya dapat memberikan pemahaman kepada anak didik untuk bagaimana mereka bisa menjaga diri dan bagaimana akibat yang ditimbulkan akibat perkawinan dini yang belum mencukupi usia.

Mithhar menjelaskan kepada peserta anak didik bagaimana menghindari terjadinya kekerasan seksual yang kapan bisa terjadi dimana saja.

Tentunya menghindari tempat yang berbahaya, jangan mudah percaya orang, hindari obrolan yang negative, berani bersikap tegas, bersikap percaya diri dan mempersiapkan alat pelindung diri atau ada bekal bela diri .

“Ini diperlukan agar kedepan supaya pelajar bisa terhindari dari hal hal yang tidak diinginkan terjadi,” kata Mithar.

Dilingkungan sekolah juga harus bisa memberikan rasa aman dan memberikan pendidikan yang baik agar bisa mencetak generasi yang baik nantinya.

“Pendidik harus bisa melindungi bukan merusak. Pendidik harus bisa menjadi pilar atau contoh yang baik bagi semuanya bukan menjadi contoh yang buruk,” katanya.

Apalagi kata dia, baru baru ini kita mendengar berita adanya kasus yang menimpa seorang siswi yang mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya memberikan contoh dan keamanan, namun terjadi berimbas pada tindakan kekerasan yang merusak mental salah satu siswi.

“Kita mengharapkan agar tidak ada lagi terjadi, dengan adanya sosialisasi ini, setidaknya anak anak didik bisa diberikan ilmu pengetahuan untuk cara mencegah hal buruk, dengan bekal pengetahuan kepada anak anak serta tata cara menghindarinya insya allah kedepan mereka bisa menjaga diri terutama anak usia Sekolah,” tambahnya.

Sedangkan untuk mencegah pernikahan dini, keluarga memiliki peran utama yaitu Orang tua perlu memperkenalkan Undang-undang pernikahan, Membimbing kepada remaja dan menjelaskan tentang edukasi.

“Orang tua mencari informasi kepada petugas yang berwenang, Bekerja sama dengan tokoh dan masyarakat,” tutup mantan Kadisdikpora Majene.(*)