MAMUJU, INISULBAR.COM, – Pasca perubahan kelembagaan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPKAD Sulbar dihadapkan pada tantangan baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Perubahan tersebut berdampak pada penggabungan dua bidang strategis, yakni Bidang Penatausahaan dan Kas Daerah serta Bidang Akuntansi, menjadi Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi.
Dengan beban tugas dan fungsi yang semakin kompleks, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat dituntut untuk terus berinovasi, khususnya dalam mendorong reformasi perbendaharaan daerah. Salah satu fokus pembenahan dilakukan pada proses pencairan anggaran yang selama ini masih bergantung pada penandatanganan dokumen secara manual, sehingga memerlukan waktu relatif lama dan biaya operasional yang tidak sedikit.
Sebagai langkah strategis, BPKAD Sulbar melakukan inovasi integrasi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BsrE ke dalam Aplikasi SIPAMANDAR (Sistem Informasi Pencairan Dana dan Penataan Arsip Perbendaharaan). Inovasi ini diuji coba melalui live testing implementasi layanan TTE, yang dilaksanakan pada Rabu (21/1).
Langkah percepatan reformasi perbendaharaan melalui integrasi SIPAMANDAR dengan layanan Tanda Tangan Elektronik BsrE ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, modern, dan berbasis digital bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat, serta menghadirkan secara daring Tim Teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yaitu Dwika Raga Putra dan Nisrina Aliya. Hadir secara langsung Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Syaharuddin, serta jajaran staf Kas Daerah. Turut hadir pula pengembang Aplikasi SIPAMANDAR, Taufan Hary Prasetyo.
Syaharuddin menjelaskan bahwa integrasi SIPAMANDAR dengan layanan Tanda Tangan Elektronik merupakan langkah strategis dalam mempercepat reformasi perbendaharaan daerah, sekaligus menjawab tantangan efisiensi anggaran.
“Integrasi SIPAMANDAR dengan layanan TTE bukan hanya mempercepat proses administrasi pencairan dana, tetapi juga meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen. Ini merupakan bagian dari reformasi perbendaharaan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat, termasuk kebijakan efisiensi belanja dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut adanya perubahan pola kerja yang lebih adaptif dan inovatif.
“Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik memberikan dampak langsung terhadap penghematan belanja operasional, seperti pengurangan penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK), biaya penggandaan dokumen, serta percepatan proses layanan. Dokumen-dokumen keuangan seperti SPP, SPTJM, SPM, hingga SP2D dapat ditandatangani secara elektronik, sehingga proses pencairan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan,” tambahnya.
Selain mendukung efisiensi anggaran, implementasi TTE juga menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus mendorong peningkatan Indeks SPBE secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan respons cepat dari BSSN melalui BsrE dalam pelaksanaan uji coba layanan Tanda Tangan Elektronik yang berjalan lancar dan berhasil.
“Kami mengapresiasi dukungan BSSN melalui BsrE. Hasil live testing menunjukkan bahwa sistem berjalan dengan baik dan siap untuk diimplementasikan lebih lanjut. Ini menjadi momentum penting dalam mendorong reformasi perbendaharaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan TTE secara menyeluruh diharapkan mampu mempercepat proses pencairan dana, menghemat belanja operasional-khususnya penggunaan ATK-serta meningkatkan kualitas dan kepastian layanan perbendaharaan daerah.
Terkait dokumen pencairan dana yang wajib dibubuhi materai, BPKAD Sulbar juga merencanakan kerja sama dengan distributor e-Meterai. Dengan demikian, seluruh dokumen yang memerlukan materai tidak lagi menggunakan materai tempel, melainkan e-Meterai yang terintegrasi langsung dalam Aplikasi SIPAMANDAR.
“Ke depan, seluruh proses pencairan dana, termasuk penggunaan e-Meterai, akan dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui SIPAMANDAR, sehingga semakin efisien, aman, dan tertib secara administrasi,” jelas Ali Chandra. (*)

