BPKAD Sulbar Matangkan LKPD 2025 Sebelum Review Inspektorat

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi melakukan penyempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari tahapan akhir sebelum dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Proses penyempurnaan dilakukan melalui pertemuan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, didampingi Plt. Kasubid Perbendaharaan, Sri Rezki Gani, Plt. Kasubid Akuntansi, Indah Mustika Sari, serta staf teknis lainnya. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Senin (23/2/2026).

Pertemuan bertujuan untuk memastikan bahwa LKPD yang akan diserahkan kepada Inspektorat Daerah Provinsi Sulbar telah melalui proses penyempurnaan secara menyeluruh. Dengan demikian, dokumen keuangan yang dihasilkan dapat memenuhi standar akuntansi pemerintahan sekaligus mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, menegaskan pentingnya rapat ini sebagai langkah finalisasi sebelum proses review oleh Inspektorat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap data dan informasi dalam LKPD telah diverifikasi dengan baik. Penyempurnaan ini menjadi bagian dari komitmen BPKAD untuk menghadirkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Syaharuddin menekankan bahwa penyusunan LKPD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan keuangan yang berkualitas akan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Dari sisi teknis, Plt. Kasubid Perbendaharaan, Sri Rezki Gani, bersama Plt. Kasubid Akuntansi, Indah Mustika Sari, memberikan arahan detail terkait penyempurnaan dokumen. Mereka menekankan perlunya konsistensi dalam pencatatan transaksi, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, serta kelengkapan dokumen pendukung, proses penyempurnaan dilakukan dengan pendekatan sistematis, mulai dari pengecekan data transaksi, rekonsiliasi antar unit, hingga validasi akhir. Hal ini bertujuan agar LKPD yang diserahkan ke Inspektorat benar-benar siap untuk dilakukan review tanpa kendala berarti.

Melalui rapat ini, BPKAD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. Penyempurnaan LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah penting dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (*)