Biro Umum Sulbar Benahi Rumah Jabatan Sekda, Siap Ditempati

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat kembali melakukan aksi nyata dalam menciptakan lingkungan kerja dan hunian yang layak sesuai standarisasi sapras penunjang urusan pemerintahan. yaitu penataan Aset Milik Pemerintah berupa gedung rumah jabatan, Selasa, 13 Januari 2026.

Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1994 jo. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2005 bahwa Rumah Negara terdiri dari: Rumah Negara Golongan I atau rumah jabatan yaitu rumah yang digunakan bagi pemegang jabatan tertentu karena sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut.

Kepala Biro Umum Sulbar, Anshar Malle mengatakan bahwa dalam kedudukannya selaku Sekretaris Daerah, berhak menggunakan fasilitas tambahan berupa rumah jabatan beserta perlengkapan- peralatan.

Sebelumnya rumah jabatan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga, juga telah dibenahi kembali dan telah ditempati, sebagaimana seharusnya. Kemudian rujab Sekda untuk dilakukan pembenahan agar bisa dihuni.

Sebagai salah satu tugas pelayanan dasar kerumahtangaan olehnya itu kami mendampingi Tim Biro Umum menggelar aksi pembenahan dan penataan di Rumah Jabatan Sekdaprov Sulbar, ​langkah ini diambil untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung di kediaman dinas tersebut berada dalam kondisi layak pakai sebelum resmi ditempati.

​”Kami ingin memastikan rumah jabatan ini benar-benar layak dan siap digunakan. Pemenuhan fasilitas kerumah tanggaan menjadi prioritas agar semua fungsi pendukung berjalan maksimal,” ujar Anshar

Masih kata Anshar, ​pembenahan intensif ini terus dilakukan mengingat jadwal penggunaan rumah dinas dinilai sudah dekat. Menurutnya, Sekretaris Daerah dijadwalkan akan mulai menempati rumah jabatan tersebut dalam waktu dekat.

​”Rencananya, Pak Sekda akan memasuki rumah jabatan dalam pekan ini,” tambahnya.

​Anshar berharap, dengan lingkungan yang sehat dan bersih serta penataan yang rapih, Rumah jabatan tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang penguatan koordinasi dan perumusan kebijakan untuk Sulbar Maju dan Sejahtera.

“Selain itu rumah jabatan juga merupakan fasilitas untuk menerima tamu resmi maupun kunjungan dari masyarakat Sulawesi Barat,” pungkasnya. (*)