MAMUJU, INISULBAR.COM, – Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan audit ketaatan pada Biro Pemkesra Setda Prov. Sulbar. Selasa, (7/10/2025).
Tim audit yang dipimpin oleh Yafet selaku Ketua Tim bersama anggota lainnya, diterima langsung oleh Plt. Karo Pemkesra, Murdanil, di ruang kerjanya. Audit ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2025.
Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Plt. Karo Pemkesra Murdanil menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan audit tersebut.
“Kami menyambut baik langkah Inspektorat dalam melaksanakan audit ketaatan ini. Tentu, kami siap memberikan data dan informasi yang diperlukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Harapannya, audit ini dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan tata kelola biro Pemkesra ke depan,” ujarnya.
Audit ketaatan ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari kerja, terhitung mulai tanggal 7 Oktober 2025 hingga selesai. Seluruh biaya pelaksanaan kegiatan tersebut dibebankan pada pos sub Pengawasan Tujuan Tertentu Tahun Anggaran 2025. (*)