MAMUJU, INISULBAR.COM, — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menggelar kegiatan Soft Launching dan Sosialisasi Aplikasi Go-Proda (Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten), bertempat di Theatre Room, Lantai 2, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 07 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menghadirkan inovasi digital untuk mempercepat layanan konsultasi dan fasilitasi produk hukum daerah secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel, yang merupakan program kerja Afrisal, Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota sebagai inovasi daerah.
Selain itu, dengan diluncurkannya aplikasi ini, Sulbar menjadi salah satu daerah yang mulai menerapkan sistem konsultasi hukum berbasis digital, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik (e-Government) dan peningkatan indeks SPBE daerah. Upaya ini sebagai langkah strategis Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM).
Kegiatan soft launching yang dilaksanakan oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Afrisal dalam inovasinya tersebut turut dihadiri oleh Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Safruddin, Ketua Propemperkada, sekretariat DPRD, Bagian Hukum Kabupaten, seluruh staf Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar dan Tim yang terlibat dalam program inovasi tersebut, serta unsur akademisi yang berperan dalam penyusunan peraturan daerah.
Soft Launching Aplikasi Go-Proda dibuka secara resmi oleh Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital bidang hukum daerah, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam penerapan Smart Governance.
“Pengembangan aplikasi ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Herdin.
Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Safruddin dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi pelayanan hukum berbasis digital.
“Transformasi digital di bidang hukum merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Melalui Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah, kita ingin memastikan setiap proses pembentukan regulasi daerah berjalan cepat, tertib, dan terdokumentasi, dan dengan adanya aplikasi tersebut dapat membantu dan memudahkan proses fasilitasi rancangan peraturan daerah dan bupati di seluruh kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Afrisal, menyampaikan aplikasi ini dikembangkan untuk mendukung penyusunan, pembahasan, dan evaluasi produk hukum daerah secara terintegrasi.
“Penerapan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah,” ucap Afrisal.
Menurutnya, melalui platform tersebut perangkat daerah, bupati dan DPRD dapat memantau tahapan proses konsultasi dan hasil fasilitasi dari Biro Hukum secara real-time.
“Aplikasi Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah hadir untuk memudahkan proses konsultasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah secara daring. Dengan sistem ini, perangkat daerah dapat mengajukan konsultasi tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik,” terangnya.
Para peserta juga mendapatkan penjelasan teknis serta demonstrasi langsung cara penggunaan aplikasi, mulai dari tahap pendaftaran akun, pengajuan konsultasi, hingga penerimaan hasil fasilitasi. (*)