MAMUJU, INISULBAR.COM, — Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal untuk membahas realisasi kegiatan dan anggaran Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, di ruang Rehsos Dinsos Sulbar.
Rapat internal ini dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial beserta seluruh pejabat fungsional dan staf pelaksana. Pembahasan difokuskan pada capaian pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, serta evaluasi terhadap kegiatan yang telah dan sedang berjalan.
Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Hj. Supiati Sahid, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan internal agar seluruh kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta target yang telah ditetapkan.
“Rapat ini penting untuk memastikan bahwa realisasi kegiatan dan anggaran Bidang Rehsos berjalan selaras. Kita ingin memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, masing-masing penanggung jawab kegiatan diminta untuk memaparkan progres pelaksanaan serta kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program ke depan.
“Melalui evaluasi ini, kita dapat mengidentifikasi kekurangan dan mencari solusi bersama, sehingga pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial dapat lebih optimal dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya rapat internal ini, Bidang Rehsos Dinsos Sulbar berharap seluruh kegiatan rehabilitasi sosial dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai regulasi, serta mendukung peningkatan kesejahteraan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”. (*)

