Mamuju, Inisulbar.com,- Setiap bulan, PNS Pemprov Sulbar dapat bersorak dengan sukacita saat menyambut tanggal 1, karena pada hari itu mereka menerima gaji bulanan mereka. Tidak hanya itu, pada tanggal 5, mereka juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka.
Keberhasilan ini merupakan buah dari perhatian yang luar biasa dari Penjabat Gubernur Sulawei Barat Prof.DR. Zudan Arif Fakrulloh selama kurun waktu satu tahun menjabat Pj. Gubernur Sulawesi Barat dari tahun 2023 hingga 2024.
Dedikasi dan perhatian beliau telah memastikan kesejahteraan PNS dan memperkuat semangat kerja mereka.
“Perhatian yang diberikan kepada PNS oleh Pj.Gubernur Sulbar telah menciptakan lingkungan kerja yang memotivasi, serta memberikan apresiasi yang pantas atas kontribusi mereka dalam melayani masyarakat Sulbar,” ujar Muhammadong, SE., M.A.P salah seoarang PNS yang bekerja di Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Barat kamis (18/4/2024).
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pj.Gubernur Sulbar atas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan PNS.
“Kmi yakin bahwa dengan dukungan terus-menerus, Sulbar akan berkembang menuju masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
“Semoga apa yg sudah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Sulbar dapat terus menerus berkesinambungan dan menjadi patokan dalam pembayaran gaji dan TPP ditahun tahun mendatang, harapanya,” tutup Muhammadong. (Mhd/adv)