MAMUJU, INISULBAR.COM, – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat telah menyelesaikan penyidikan terhadap kasus peredaran oli palsu yang melibatkan distributor berinisial HZ di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Berkas perkara kini siap segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Meskipun penyelidikan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas di Jakarta masih berlangsung, proses hukum terhadap HZ dipercepat agar tidak terjadi penundaan. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, saat ditemui di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (29/12/25).
“Kami prioritaskan penanganan tersangka yang ada di sini agar kasus ini tidak berlarut-larut. Pengejaran jaringan di Jakarta tetap kami lakukan,” tuturnya.
Ia menambahkan sebelumnya, tim penyidik telah dikirim ke ibu kota untuk mengungkap jaringan oli palsu yang lebih besar, namun upaya tersebut belum menghasilkan temuan yang signifikan.
Humas Polda Sulbar

