Bawaslu Mamuju Temukan 2 Pelanggaran Netralitas ASN Pada Tahapan Pemilu 2024

oleh
oleh

Mamuju, iS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju sedang menangani dua kasus pelanggaran netralitas ASN pada tahapan Pemilu 2024 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju, Zulkifli saat ditemui usai menghadiri kegiatan Dialog Publik Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024 yang di gelar bawaslu Sulbar, Sabtu (9/12/2023)

Dia mengatakan, kedua kasus itu terkait pelanggaran ringan yakni memposting calon legislatif dan satunya lagi melike postingan salah satu Caleg.

“Salah satunya memosting calon anggota legislatif dan satunya lagi melike postingan yang bermuatan calon legislatif tertentu,” kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, Kedua kasus ini telah dilimpahkan ke Komisi ASN untuk diproses.

“Keduanya telah kita limpahkan untuk diproses,” ujar Zulkifli,

Dia juga mengungkapkan lembaga pengawas saat ini terus melakukan patroli kampanye untuk peserta Pemilu, hal itu dilakukan hingga ke tingkat desa.

“Selain melakukan patroli kampanye, kita juga terus melakukan edukasi terkait netralitas ASN dalam pemilu ini. Kita inginkan para pemilih benar-benar memilih calonnya tanpa ada intervensi maupun paksaan tertentu,” tutupnya. (*)