Bapperida Sulbar Terus Tunjukkan Komitmennya dalam Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,- Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi teknis terkait analisis Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atas layanan yang diberikan.

Koordinasi ini dilakukan oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BAPPERIDA Sulbar, Misrina, bersama staf, dengan mengunjungi Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 4 November 2024.

Langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen Bapperida Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sebagaimana misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersam Wakil Gubernur, Salim S. Mengga.

Dalam pertemuan tersebut, tim BAPPERIDA Sulbar berdiskusi langsung dengan pejabat fungsional dan analis pelayanan publik di Biro Organisasi untuk memastikan bahwa proses analisis SKM mengacu pada pedoman terbaru serta memenuhi standar evaluasi pelayanan publik. Koordinasi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan metodologi pengolahan data dan pelaporan hasil survei agar dapat digunakan sebagai dasar perbaikan layanan secara berkelanjutan.

Misrina menyampaikan bahwa hasil SKM menjadi salah satu indikator penting dalam menilai efektivitas pelayanan BAPPERIDA kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa proses analisis dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan persepsi masyarakat terhadap layanan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Sulbar, Junda Maulana menyampaikan bahwa SKM dipandang sebagai instrumen penting dalam menilai efektivitas pelayanan Bapperida Sulbar kepada seluruh pengguna layanan yang didominasi oleh perangkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten.

Ia menekankan bahwa hasil survei perlu dianalisis secara mendalam dan dijadikan bahan refleksi untuk peningkatan mutu layanan. Ia juga menyatakan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah, seperti yang dilakukan dengan Biro Organisasi, merupakan langkah strategis untuk menjaga akuntabilitas dan relevansi kebijakan pelayanan publik. (*)