Bapperida Sulbar Tegaskan Komitmennya dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Sosial

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,- Bapperida Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di tengah tantangan harga pangan dan dinamika sosial nasional.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Muhammad Nur Dadjwi, yang mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual dari Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Senin (8/9/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year-on-year Sulawesi Barat pada Agustus 2025 menunjukkan tren yang relatif stabil, dan Kabupaten Majene menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapperida Sulbar, Muhammad Nur Dadjwi, yang mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual dari Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Senin (8/9/2025).

“Inflasi year-on-year Sulawesi Barat pada Agustus 2025 tercatat sebesar 3,52%, menunjukkan tren yang relatif stabil, dan Kabupaten Majene menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi di provinsi ini, yakni mencapai 3,58%, dipicu oleh kenaikan harga beras, bawang merah, dan bawang putih.”kata Muhammad Nur Dadjwi

Rakor tersebut membahas situasi terkini dan strategi optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem serta pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kehadiran Bapperida Sulbar dalam forum nasional tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merespons isu-isu strategis.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyoroti situasi sosial di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Barat yang dinilai berada dalam zona kondusif. Sejak 25 Agustus hingga 7 September 2025, hanya tercatat enam aksi unjuk rasa masyarakat dan mahasiswa di wilayah ini, jumlah yang tergolong rendah secara nasional. Kondisi ini dianggap sebagai hasil dari komunikasi publik yang efektif dan respons cepat pemerintah daerah.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyampaikan bahwa hampir seluruh instruksi Mendagri telah dijalankan oleh Pemprov Sulbar. Satu poin yang belum terlaksana adalah pelaksanaan doa nasional lintas agama.

“Dalam rangka memperingati Maulid Nabi, kami akan mengundang lintas agama untuk berdoa bersama-sama pada acara tersebut,” ujar Suhardi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat pengendalian harga komoditas strategis, mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem, dan menjaga iklim sosial yang kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di seluruh kabupaten.

Ini sejalan dengan Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga,

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Melalui Zoom Meeting Bersama Seluruh Kepala Daerah Terkait Perkembangan Situasi Kamtibmas pada Senin lalu (1/9/2025), Mendagri telah menyampaikan 11 poin arahan sebagai berikut.

1. Agar Kepala Daerah melaksanakan Rapat Forkopimda.

2. Sambangi/duduk bersama dengan para tokoh dan unsur masyarakat yang berpengaruh.

3. Laksanakan Doa Kedamaian yang melibatkan lintas masyarakat dan Pemerintah.

4. Gencarkan program pro rakyat seperti gerakan pasar murah, bansos, dll.

5. Tunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan apalagi dengan musik-musik seperti berpesta.

6. Jangan flexing kemewahan baik pejabat maupun keluarga. Kalau ada acara pribadi seperti resepsi pernikahan, ulang tahun dll, laksakan secara sederhana.

7. Tunda semua keberangkatan ke luar negeri.

8. Semua Kepala Daerah dalam kondisi rawan harus di dalam daerahnya masing masing untuk mengendalikan situasi bersama Forkompimda.

9. Rekonstruksi/perbaiki fasilitas yang rusak secepat mungkin. Kalau yang perlu waktu lama perbaikan agar areanya ditutup. Agar fasilitas unutk layanan publik pulih dan menghindari trauma publik.

10. Gunakan bahasa santun low profile dan menenangkan saat membuat pernyataan ke publik;

11. Aktifkan Siskamling RW/RT untuk jaga lingkungan masing-masing. (*)