Bapperida Sulbar Siapkan Langkah Strategis Masuk Prioritas Nasional Penanganan Permukiman Kumuh

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus memperkuat langkah dalam menangani kawasan permukiman kumuh secara terintegrasi.

Salah satunya dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Jangka Menengah 2027–2029, yang digelar secara virtual pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang melibatkan sejumlah kementerian teknis — antara lain Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, serta Kementerian Perumahan dan Permukiman — membahas arah kebijakan nasional dalam penanganan kawasan kumuh berbasis data, terukur, dan berkelanjutan.

Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menugaskan Perencana Ahli Muda Zuhriah AR Lery untuk mengikuti kegiatan ini dan menyerap langsung arahan kebijakan pusat. Menurut Zuhriah, sosialisasi ini menjadi panduan penting bagi daerah dalam menyiapkan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (TPPKT).

Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menempatkan sektor perumahan, pendidikan, serta konektivitas wilayah sebagai prioritas utama pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Melalui kegiatan ini kami mendapat penjelasan teknis terkait proses pengajuan peminatan DAK TPPKT yang akan dibuka mulai 4 November hingga 4 Desember 2025 melalui aplikasi KRISNA Persiapan,” jelas Zuhriah.

Ia menambahkan, sejumlah dokumen harus disiapkan secara cermat, seperti Smart Sheet, Executive Summary, dan Readiness Criteria (RC). Dalam penyusunan RC, pemerintah daerah diwajibkan menggunakan SK Kumuh yang sesuai dengan Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 dan berbasis data kumuh yang tervalidasi, bukan hanya peta spasial semata.

“Validasi data harus mencerminkan kondisi eksisting di lapangan dan dapat diverifikasi,” ujarnya.

Selain itu, Executive Summary menjadi instrumen penting untuk menggambarkan kondisi kawasan kumuh, potensi pengembangan, serta kebutuhan program dan anggaran. Setiap lokasi juga wajib dilengkapi berita acara dan RC yang disusun secara spesifik, bukan hasil salinan dari wilayah lain.

Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menilai, kegiatan ini menjadi peluang strategis bagi Sulawesi Barat untuk memperlihatkan kapasitas perencanaan daerah yang berbasis data, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan arah pembangunan nasional.

“Ini bagian dari komitmen kita untuk memperkuat posisi Sulbar dalam peta prioritas pembangunan nasional,” ujarnya.

Dengan penyusunan dokumen yang matang dan kolaboratif, Bapperida berharap program penanganan kawasan kumuh di Sulbar tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di lapangan. (*)