Mamuju, iS – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Orientasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 di Ruang rapat RPJMD Bapperida Sulbar, Kamis (1/2/2024).
Bapperida Sulbar diwakili oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir didampingi Pejabat fungsional (PjF) Perencana Ahli Muda, Putri Anindy.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, yang diwakili Sekretaris Bapperida Muh. Darwis Damir mengatakan LKPJ Tahun 2023, disusun dan disampaikan kepada DPRD.
LKPJ tahun 2023, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan selama 1 tahun.
Dalam rapat itu Darwis didampingi Pejabat Fungsional (PjF) Perencana Ahli Muda, Putri Anindy.
“Untuk para OPD yang diwakili para Pjf agar memberikan informasi dan progress keberhasilan atau kegagalan dalam melaksanakan kinerja selama 1 tahun anggaran,” kata Muh. Darwis, Kamis (1/2/2024).
“Juga untuk diketahui bahwa peningkatan, efesiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah itu melalui pengawasan DPRD,” tambahnya.
Pada rapat itu, Darwis menekankan Pokja dan perwakilan OPD agar membuat strategi penyusunan, dikarenakan batas waktu penyampaian LKPJ pada akhir bulan Maret, dan tentu dalam sisa 2 bulan ini ada beberapa aktivitas yang dilaksanakan guna penyelesaian Dokumen LKPJ ini.
Tak lupa Pokja juga diminta untuk mempersiapkan dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang disampaikan melalui SiLPPD. Memperhatikan penghargaan dan sanksi jika tidak menyampaikan. (Dewi)