MAMUJU, INISULBAR.COM,- Kegiatan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis, 10 Juli 2025 melalui Rapat Virtual.
Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Hasanuddin.
Hadir secara langsung di Kantor Bapperida Sulbar, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Litha Febriani bersama jajaran Bapperida Mateng.
Pj. Sekda Mateng memaparkan ringkasan dari Ranwal RPJMD.
Visi Mateng Tahun 2025 – 2029 dalam Rancangan Awal RPJMD adalah “Mamuju Tengah Daerah Agropolitan Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Ia pun melanjutkan dengan penjelasan makna dari visi tersebut. “Daerah Agropolitan” adalah kondisi penciri Mamuju Tengah dari perspektif kewilayahan
“Maju” kondisi masyarakat Mamuju Tengah pada tahun 2029 yang sehat dan cerdas sehingga mampu berperan sebagai sumberdaya manusia yang berkualitas dalam mendukung perkembangan daerah agropolitan. Maju juga merupakan gambaran tentang terpenuhinya infrastruktur daerah yang mendukung koneksivitas wilayah, pelayanan dasar, aktivitas perekonomian.
“Sejahtera” adalah kondisi perekonomian daerah yang mampu menjamin pendapatan masyarakat yang tinggi, merata, dan terlindungi dari kerentanan sosial-ekonomi. Sejahtera juga bermakna terjaminnya ketenteraman dan ketertiban umum dalam suasana interaksi antar ummat beragama yang rukun, kebudayaan yang maju, partisipasi pemuda yang kreatif, dan relasi gender yang setarai.
“Berkelanjutan” adalah kondisi alam dan lingkungan Mamuju Tengah yang lestari dan didalam perkembangannya terjalin keseimbangan aspek ekonomi, sosial dan ekologi. Berkelanjutan juga bermakna terwujudnya tata kelola yang berintegritas serta menjamin kesinambungan pembangunan dan daya saing daerah.
Visi tersebut kemudian dijabarkan melalui 8 (delapan) misi :
1. Memperkuat Transformasi Sosial
2. Memperkuat Transformasi Ekonomi
3. Memperkuat Transformasi Tata Kelola
4. Memelihara Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Stabilitas Ekonomi Makro
5. Memelihara Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi
6. Mendorong Pembangunan Kewilayahan yang Merata
7. Mendorong Pembangunan Infrastruktur Berkualitas
8. Menjaga Kesinambungan Pembangunan dan Daya Saing Daerah
Setelah pemaparan dari Pemerintah Kabupaten Mateng, berbagai tanggapan dan masukan terkait hal-hal teknis disampaikan oleh Tim Penyusun RPJMD dari Bapperida Sulbar.
Diskusi diawali dengan tanggapan dari Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (Rida) Bapperida Sulbar, Muh. Saleh yang menyoroti adanya 2 (dua) program yang memiliki kemiripan indikator kinerja, yaitu program penelitian dan pengembangan, serta program riset dan inovasi daerah.
Kemudian ada program – program teknis lainnya yang disampaikan para Perencana Bapperida Sulbar, termasuk penyelarasan dengan program nasional dan provinsi, seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan penurunan kasus Tuberkolosis (TB) dan prevalensi stunting. Begitu pula pada sektor perumahan dan permukiman serta pengentasan kemiskinan.
Terkait perbedaan data, target, dan indikator dalam dokumen, Bapperida Sulbar menyarankan penyesuaian untuk memastikan konsistensi dan akurasi, sehingga penetapan target kinerja dapat sesuai dengan kapasitas sumber daya yang ada.
Selain itu, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir memberikan masukan terhadap kebijakan pendapatan belanja dan strategi untuk penerimaan sampai pembiayaan pengelolaan keuangan daerah, seperti tidak tergantung pada SILPA untuk 5 tahun ke depan dan memproyeksikan bantuan keuangan kabupaten dari pemerintah provinsi sebagaimana yang telah dicanangkan Gubernur Suhardi Duka.
Saat menutup, Kabid PPEPD Bapperida Sulbar Hasanuddin menyampaikan “Insya Allah dalam waktu yang tidak lama hasil evaluasi akan disampaikan kepada Kabupaten Mamuju Tengah. Kita berharap segera dilakukan respon untuk penyempurnaan rancangan awal untuk dilaksanakan lagi tahapan selanjutnya, yaitu Musrenbang.
Kemudian Insya Allah bisa dilanjutkan ke tahapan penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD bersama dengan DPRD, sehingga secara keseluruhan penyusunan RPJMD ini bisa memenuhi target sesuai perundang-undangan yaitu 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dan Perda RPJMD ini bisa ditetapkan. Untuk beberapa catatan tadi, nanti akan kami sampaikan secara tertulis melalui surat untuk bahan tindak lanjut perbaikan Ranwal ini.
Sumber : Bapperida Sulbar (Adv)