MAMUJU, INISULBAR.COM,- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah secara virtual pada Senin (29/12/2025).
Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, menugaskan tim dari Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam untuk menyimak arahan pusat guna memastikan langkah-langkah strategis daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional, khususnya dalam menjaga daya beli masyarakat di penghujung tahun 2025.
Berdasarkan laporan hasil rakor yang disampaikan oleh Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Muhammad Saleh, tercatat adanya tren peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di wilayah Sulawesi Barat.
Pada minggu keempat Desember 2025, IPH Sulawesi Barat berada di angka 3,90 persen, mengalami kenaikan dari minggu sebelumnya yang tercatat sebesar 3,58 persen.
“Kenaikan ini dipicu oleh tiga komoditas utama, yaitu daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah. Hal ini menjadi perhatian serius kami untuk segera ditindaklanjuti melalui intervensi yang tepat sasaran,” ujar Saleh mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS).
Menindaklanjuti arahan Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, Bapperida Sulbar menekankan beberapa poin krusial yang akan diperkuat di tingkat provinsi:
Intervensi Lapangan:
Mengoptimalkan Operasi Pasar dan memperkuat pengawasan distribusi komoditas pangan.
Pemanfaatan BTT: Pemerintah daerah didorong tidak ragu menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menjaga stabilitas harga.
Akurasi Data: Memperkuat rekonsiliasi data antara BPS, Bulog, dan perangkat daerah terkait agar kebijakan yang diambil berbasis data aktual (real-time).
Mitigasi Cuaca: Berkoordinasi dengan BMKG untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem terhadap distribusi komoditas hortikultura yang fluktuatif.
Selain masalah inflasi, rakor tersebut juga mengevaluasi kontribusi daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong percepatan layanan perizinan melalui pembebasan BPHTB dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bapperida Sulbar akan memastikan pelaporan dukungan APBD, baik terkait pembangunan baru maupun renovasi rumah, segera dilengkapi melalui aplikasi SiBARU. Data ini krusial sebagai dasar perencanaan program perumahan tahun 2026 yang mencakup pembangunan rumah susun hingga peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Plt Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir menegaskan, Kehadiran Bapperida Sulbar dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan negara hadir di tengah masyarakat. Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan stabilitas harga pangan tetap terjaga dan program pemenuhan hunian layak bagi masyarakat dapat terealisasi secara maksimal di Sulawesi Barat. (*)

