Mamuju, Inisulbar.com,- Rapat penyiapan Peraturan Presiden Kawasan Penyangga Ibu Kota Negara yang diselenggarakan oleh Kementrian Koordinator Perekonomian berlangsung di ruang rapat RPJMD Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar.
Rapat dipimpin kepala Bidang PPEPD didamping oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah. Turut hadir Sekretaris Dinas teknis terkait dan beberapa Organisasi Pemerintah Daerah dan juga para Pejabat Fungsional Bapperida.
Tujuan dari pelaksanaan rapat tersebut adalah sebagai lanjutan dari rapat persiapan sebelumnya.
Rancangan Peraturan Presiden Kawasan Penyangga Ibu kota Negara membutuhkan data dalam penyusunannya. Diharapkan OPD terkait dapat mengumpulkan data yang dibutuhkan, data eksisting, data jalur distribusi dan data potensi sumber daya alam merupakan data penting yang nantinya akan menjadi data lampiran dalam Peraturan Presiden.
Selain Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah juga turut serta dalam penyusunan Peraturan Presiden Kawasan Penyangga Ibu Kota Negara.
Beberapa OPD teknis terkait menyampaikan kendala dalam penyiapan data, contohnya Dinas Pertanian dan Perkebunan menyampaikan bahwa hasil produksi tanaman pangan dan perkebunan banyak dikirim keluar Kawasan Sulawesi Barat, yang notabene akan diolah, dipasarkan dan tercatat bukan sebagai Produk Sulawesi Barat.
Dalam arahannya kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyampaikan.
“Sebaiknya setiap permasalahan atau kendala dalam penyiapan Peraturan Presiden Kawasan penyangga Ibu Kota segera menemui solusi, sehingga usulan daerah kepada Kementrian Perekonomian dapat terumuskan” tutup Junda Maulana. (Adry)