MAMUJU, INISULBAR.COM,- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi RPJMD 2025–2029 selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat 22 hingga, Minggu 24 Agustus 2025, di ruang rapat RPJMD Kantor Bapperida.
Agenda ini membahas secara mendalam hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.5-3275 Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Badan Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir yang dihadiri oleh seluruh pejabat fungsional perencana. Suasana berlangsung intensif dan produktif, dengan fokus utama pada penyesuaian indikator kinerja utama daerah, penguatan program prioritas, serta kelengkapan data dan dasar hukum RPJMD.
“Penyempurnaan ini adalah tahapan krusial sebelum RPJMD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Setiap rekomendasi dari Kemendagri harus ditindaklanjuti secara serius agar dokumen ini memiliki legitimasi kuat dan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Muh. Darwis Damir dalam arahannya.
Para pejabat fungsional turut memberikan masukan teknis yang konstruktif, mencerminkan komitmen kolektif untuk menyusun RPJMD yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga responsif terhadap tantangan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, hingga pengelolaan potensi unggulan secara berkelanjutan.
Terpisah, Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan evaluasi dengan cermat, sembari mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang terbatas.
“Kami berkomitmen menyinkronkan rencana pembangunan daerah dengan pusat, sesuai visi Gubernur dan Wakil Gubernur. Namun, kami juga harus realistis terhadap kapasitas fiskal yang ada. Beberapa saran mungkin perlu didiskusikan lebih lanjut,” jelas Junda Maulana.
Kepala Bapperida Sulbar ini juga menekankan pentingnya konsistensi antara RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya, baik di tingkat nasional maupun daerah, sejalan dengan prinsip sinkronisasi, harmonisasi, dan integrasi yang menjadi fondasi sistem perencanaan nasional.
Rapat ini turut dihadiri oleh pejabat fungsional perencana muda dan pertama, yang berperan aktif dalam pembahasan teknis perbaikan dokumen. Hasil evaluasi dibagi berdasarkan bidang teknis, agar tindak lanjut lebih fokus dan efektif.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen perencanaan lima tahunan yang komprehensif, akuntabel, dan mampu mengarahkan pembangunan daerah secara terukur, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sebagaimana Visi dan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga.
Sumber : Bapperida Sulbar (Adv)

