Bapperida Sulbar Gelar Pertemuan Pra-Forum Dalam Upaya Sinkronisasi Program Kerja Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten

oleh
oleh

Mamuju, iS – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pertemuan dengan unit kerja bidang perencanaan pembangunan dan kelitbangan masing-masing kabupaten.

Pertemuan bernama Pra-Forum Bapperida Tahun 2024 tersebut digelar di Ruang Rapat Bapperida Sulbar pada, Senin (5/2/2024).

Menurut Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, kegiatan ini merupakan upaya sinkronisasi program kerja pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten di bidang perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah tahun 2025.

Muh. Darwis menyampaikan sejumlah poin yang dibahas dalam pertemuan adalah.

Yang pertama, penjelasan terkait kegiatan Forum Bappeda, berubah menjadi Forum Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Tahun 2024.

Forum tersebut bertujuan melaksanakan proses perencanaan partisipatif dan bottom-up dalam perumusan program dan kegiatan Bapperida Provinsi Sulbar tahun 2025, mempertajam rencana kerja dan belanja pembangunan daerah, menyelaraskan program dan kegiatan prioritas provinsi dan kabupaten, serta memperoleh saran, masukan dan harapan dari Bappeda dan Kelitbangan Kabupaten.

Poin kedua, Pemprov Sulbar ingin mendorong dan melakukan pembinaan tehadap kabupaten atas perencanaan kinerja, sehingga terjadi peningkatan kualitasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

Ketiga, kendala atau permasalahan pencapaian target kinerja yakni nilai akumulasi rata-rata dari 3 komponen (perencanaan kinerja pengukuran kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal) masih belum memenuhi target tahun 2023.

Keempat, evaluasi atas pelaksanaan forum tahun 2023, masih adanya usulan yang belum terealisasi akibat keterbatasan dalam penganggaran.

Kelima, harapan Kepala Bapperida, Junda Maulana agar pemerintah kabupaten dapat bersinergi bersama menyukseskan delapan program prioritas Provinsi Sulawesi Barat yang dicanangkan oleh Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

Terakhir, dengan adanya Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten diamanatkan untuk menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di Daerah (RIPJ-PID) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Putri Anindy, menyampaikan bahwa sesuai permintaan kepala badan, Forum Bapperida akan dipararelkan dengan kegiatan penilaian PPD, 15 Februari mendatang.

“Jadi Forum Bapperida sendiri di tanggal 16 Februari, dipercepat dari rencana sebelumnya,” ujar Putri Anindy pada kesempatan itu.

Pelaksanaan forum ditutup dengan penandatangan berita acara kesepakatan hasil forum oleh masing-masing perwakilan. (Dewi)