Bapperida Sulbar Fokus Perencanaan, Catat Capaian 23,9 Persen dalam Pencegahan Korupsi MCSP KPK

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat mencatat capaian sementara sebesar 23,9 persen dalam area perencanaan sebagai bagian dari delapan area intervensi pencegahan korupsi yang dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Hingga Agustus 2025, tercatat 25 dokumen telah diunggah sebagai bentuk kepatuhan dalam sistem tersebut.

Evaluasi MCSP KPK ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam RPJMD 2025–2029, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Inspektorat, serta perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulawesi Barat.

Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, menyampaikan hal itu saat mewakili Kepala Bapperida, Junda Maulana, dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi MCSP Tahun 2025 serta Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Senin, 8 Septembeer 2024.

“MCSP adalah instrumen utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan. Dengan penerapan yang optimal, daerah akan memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan internal,” jelas Darwis.

Berdasarkan hasil pemetaan KPK, terdapat tiga fokus utama pencegahan korupsi di area perencanaan, yakni: Perencanaan pembangunan daerah, Pokok pikiran legislatif dan Penyaluran hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan

Ketiga aspek tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga ditetapkan sebagai prioritas intervensi. Darwis menegaskan Bapperida Sulbar siap menindaklanjuti hasil verifikasi Korsupgah KPK.

“Iya, tadi saya menandatangani pernyataan kesediaan menyiapkan data dokumen yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan partisipasi aktif dalam evaluasi MCSP merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami menyadari bahwa area perencanaan memiliki peran strategis dalam mencegah potensi korupsi. Karena itu, kami terus memperkuat sistem perencanaan pembangunan daerah melalui transparansi data, pelibatan publik, dan pengawasan internal yang lebih ketat,” tegas Junda. (*)