MAMUJU, INISULBAR.COM, – Sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagaimana tertuang dalam Panca Daya Ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air (SDA).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan koordinasi antara Bapperida Sulbar, Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA), dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V, yang berlangsung pada Selasa (27/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menyampaikan pentingnya mempertajam sinkronisasi kebijakan pengelolaan SDA, khususnya pada isu strategis Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Karama yang memiliki peran vital bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Amujib menegaskan bahwa pengelolaan SDA membutuhkan kolaborasi erat antara BWS sebagai pengelola teknis sungai dan Pemerintah Daerah sebagai pengelola wilayah daratan, mengingat banyak persoalan pencemaran dan degradasi kualitas air justru bersumber dari aktivitas di darat.
“Kita harus memiliki desain pengelolaan yang terintegrasi. Balai Wilayah Sungai mengelola alur sungai, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan aktivitas di wilayah daratan tidak mencemari dan merusak kualitas air,” tegas Amujib.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan di Sulawesi Barat tidak boleh hanya berorientasi pada infrastruktur fisik seperti jalan dan gedung semata. Pembangunan sumber daya manusia yang berwawasan lingkungan, disertai penegakan regulasi yang konsisten, harus menjadi prioritas dan terhubung dengan arah kebijakan nasional.
“Pembangunan tidak cukup hanya fisik. Kita harus membangun kesadaran lingkungan masyarakat serta memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan pusat agar dampaknya benar-benar dirasakan,” tambahnya.
Pertemuan perdana TKPSDA bersama Kepala Bapperida Sulbar ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, terintegrasi, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*)

