Bapperida Sulbar bersama BPKP Gelar Rapat Bahas Penyediaan Air Bersih dan Air Baku Berkualitas

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan evaluasi atas penyediaan air bersih dan air baku yang layak dan berkualitas di Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Kerja Sekretaris Bapperida Sulbar, Rabu (6/8/2025).

Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda prioritas pengawasan Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh BPKP Sulawesi Barat. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, dan dihadiri oleh Riza Febri selaku ketua tim dari BPKP bersama empat orang anggota.

Dari pihak Bapperida turut hadir dua perencana, masing-masing dengan jenjang ahli muda, Zuhriah AR. Lery dan ahli pertama, I Ketut Wibawa Bagianadi.

Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyediaan layanan air minum yang menjadi bagian penting dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah. Dalam agenda rapat, dibahas beberapa poin penting, antara lain:

1. Target penyediaan air baku dan air minum dalam dokumen RPJMD Provinsi.

2. Dokumen perencanaan pembangunan SPAM, baik yang bersumber dari DAK Khusus, Pamsimas, maupun APBD, dengan mengacu pada Data Terpadu Statis Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Peta Potensi dan Profil Kependudukan Ekonomi (P3KE).

3. Laporan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) air minum kabupaten tahun 2020–2025.

4. Data jumlah penduduk miskin di Sulawesi Barat pada periode yang sama.

Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir menyampaikan bahwa saat ini capaian air minum layak di Sulawesi Barat berada pada angka 80,14%, masih di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai 92,64%. Dari sisi kelembagaan, seluruh kabupaten di Sulbar telah memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kecuali Kabupaten Mamuju Tengah yang masih mengandalkan UPTD Pengelolaan Air Bersih.

Terkait SPAM Regional Majene–Polman, ia menyampaikan bahwa proyek tersebut masih berada pada tahap proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Adapun arah kebijakan pengembangan infrastruktur air minum telah tertuang dalam dokumen Rancangan Akhir RPJMD Provinsi Sulawesi Barat 2025–2029.

“Kebijakan pemenuhan air minum merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal dan menjadi bagian dari Misi ke-4 Gubernur Sulbar, Bapak Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Bapak Salim S. Mengga, yaitu membangun infrastruktur, konektivitas, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujar Darwis.

Ia juga menekankan bahwa pemenuhan air minum layak bukan hanya soal infrastruktur, namun juga menjadi komponen penting dalam penanganan stunting yang masih menjadi tantangan di Sulawesi Barat.

Bapperida Sulbar mendukung penuh terhadap proses evaluasi yang dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Sulbar. Data dan dokumen pendukung yang diperlukan akan segera diunggah melalui tautan yang telah disediakan oleh tim BPKP.

Sumber : Bapperida Sulbar (Adv)