MAMUJU, INISULBAR.COM,- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengapresiasi Penyelarasan 45 (empat puluh lima) Indikator Utama Pembangunan hingga level kabupaten yang telah dipetakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikan Direktur Pemerintahan Keuangan Daerah dan Transfer ke Daerah Bappenas, Anang Budi Gunawan dalam Pendampingan Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN Tahun 2025 – 2029 di Provinsi Sulawesi Barat, pada, Senin (23/6/2024).
“Saya kira baik sekali Sulawesi Barat sudah bisa memetakan tidak hanya sasaran pembangunan tapi juga Indikator Utama Pembangunan yang empat puluh lima itu dipetakan di kabupaten/kota dan provinsi. Saya kira ini modal yang baik karena memang kita berharap ada sinergi antara indikator-indikator yang kita kerjakan sehingga ini menjadi bagian dari tugas bersama,” kata Anang.
“Jadi pemerintah pusat ketika ada suatu target yang ingin dicapai, tentunya berpikir ini kontribusi dari semua daerah, sehingga tentunya intervensi kebijakan akan bisa terpilah-pilah ke daerah mana saja yang akan menjadi intervensi untuk bisa mengejar target yang diberikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, menjelaskan progres penyusunan RPJMD Provinsi dan menggambarkan penyelarasan RPJMN ke dalam RPJMD Sulbar, termasuk Indikator – Indikator Utama Pembangunan Provinsi dan Kabupaten untuk mencapai 17 (tujuh belas) sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.
“Kami sudah melalui beberapa tahapan. Nah di dalam tahapan RPJMD ini kita sudah melakukan pembahasan bersama DPRD. Alhamdulillah, Empat Komisi sudah menerima dan memberikan masukan. mudah-mudahan nanti setelah kami evaluasi dorong ke Kementerian Dalam Negeri, mendapat masukan – masukan lainnya untuk perbaikan Ranperda RPJMD ini.” ucap Darwis saat mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana dalam pertemuan dengan Bappenas tersebut.
“Mudah-mudahan nanti dari 45 indikator utama ini kita bisa mencapai harapan jangka menengah maupun jangka panjang.
,”tutupnya.
Dalam kesempatan ini pula, Anang Budi Gunawan menjelaskan kehadiran Bappenas dalam pendampingan tersebut untuk menjalankan tugas dan fungsi Bappenas.
“Tugas dan Fungsi Bappenas yang berperan sebagai “Orkestrator” yang mengaransemen dan mengharmonikan perencanaan pembangunan baik sektoral maupun daerah,” bebernya.
Selain itu, juga menjalankan fungsi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 195 tahun 2025 tentang Bappenas, khususnya Pasal 4 poin (g), yakni “koordinasi penyelarasan perencanaan dan pengelolaan kinerja Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional,” sebut Anang.
Penyelarasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan sinergi arah kebijakan pembangunan pusat dan daerah. Harapannya, Visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera dapat selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini berlangsung secara daring dan luring yang diikuti oleh para jajaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bapperida Sulbar dan Perwakilan Bappeda/Bapperida Kabupaten Se-Sulbar. (Dewi/Adv)