BAIN HAM RI Terima Data Aduan Bansos Covid-19, Djaya : Data Warga Itu Langsung Dari Masyarakat Bukan Rekayasa

oleh
oleh

Makassar, iS — Banyaknya aduan masyarakat terkait bantuan sosial Covid 19 di Posko Pengaduan Covid 19 membuat gerah beberapa kepala daerah dan pimpinan SKPD di Kabupaten Kota di Indonesia mendapat tanggapan dari Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI,Djaya,SKM,SH di Citraland Celebes Hertasning Baru Gowa-Makassar Sulawesi Selatan.

Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan ( OKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) ,Djaya,SKM,SH Menegaskan Kepala Daerah dan Kepala SKPD di Indonesia jangan gerah dengan apa yang dilakukan BAIN HAM RI karena semata mata sebagai bentuk kepedulian untuk kemanusiaan sehingga BAIN HAM RI menurunkan tim untuk membantu melakukan Pengawasan penyaluran dan penyalagunaan Anggaran Bansos Covid 19.

” Data warga itu langsung dari masyarakat bukan rekayasa sehingga benar adanya,”ungkapnya.

Djaya yang juga mantan Reporter KBR 68H Jakarta ini menuturkan bahwa data yang masuk di Posko adalah data langsung dari masyarakat melalui WhatsApp dengan mengirim data termasuk nomor seluler agar mudah di hubungi oleh yang berwenang karena yang berhak melakukan verifikasi adalah pemerintah , BAIN HAM RI hanya menindaklanjuti amanah masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial covid-19.

Kepala Daerah dan SKPD yang gerah adalah hal yang wajar karena tidak semua tugas BAIN HAM RI di ketahui oleh Kepala Daerah dan SKPD karena kita berjalan sesuai petunjuk teknisĀ  secara independen tanpa mengunakan anggaran pemerinta,”ujar Djaya yang biasa di sapa Bang jaju selasa (19/5/20).

Sementara Ketua Umum DPP BAIN HAM RI,DR.Muhammad Nur,SH,MH Mengatakan Pengurus dan tim Investigasi di Lapangan jangan takut bergerak , ancaman atau pun sejenisnya adalah upaya Kepala daerah dan SKPD melemahkan tugas tugas Investigasi yang kita lakukan, dalam Pandemi Covid 19 bisa saja terjadi tindak pidana Korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Bagi Pengurus dan tim dilapangan DPP BAIN HAM RI menyiapkan tim hukum dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates yang berkantor di Makassar,Tutup Muhammad Nur.(*/red)