MAMUJU, INISULBAR.COM, — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat terus bergerak mengoptimalkan saluran informasi publik hingga ke tingkat kabupaten.
Melalui Bidang Komunikasi dan Publikasi Media (KPM), Pemprov Sulbar menerjunkan tim untuk mendampingi pemerintah kabupaten yang masih mengalami kendala verifikasi akun media sosial resmi.
Kepala Bidang KPM Dinas Kominfo Sulbar, Dian Afrianty, memimpin langsung tim teknis tersebut ke lapangan. Langkah ini diambil karena sejumlah pemerintah kabupaten masih menemui hambatan dalam mengurus centang biru pada platform Facebook dan Instagram.
“Beberapa proses verifikasi pemkab memang terkendala pada akun Instagram dan Facebook. Karena itu, kami turun langsung memberikan pendampingan teknis agar hambatan ini bisa segera teratasi,” ujar Dian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan pentingnya verifikasi resmi bagi akun media sosial milik pemerintah. Di tengah maraknya peredaran informasi simpang siur dan akun palsu, centang biru menjadi jaminan keabsahan sumber informasi bagi masyarakat.
“Centang biru ini bukan sekadar simbol, melainkan penanda resmi yang membangun kepercayaan publik. Masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa informasi yang mereka terima benar-benar bersumber dari kanal resmi pemerintah,” tegas Ridwan.
Ia menambahkan, pendampingan teknis ini merupakan wujud nyata upaya membangun kolaborasi lintas pemerintah di Sulawesi Barat. Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif.
Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara provinsi dan kabupaten, penyebarluasan agenda pemerintahan—baik program pusat, provinsi, maupun daerah—dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
“Transparansi ini penting agar publik memahami arah dan tujuan dari setiap program pembangunan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga ikut mengawal serta mengawasi setiap program yang dijalankan,” pungkas Ridwan. (*)

