Akibat Wabah Covid-19, Pemprov Sulbar Akan Lakukan Ini

oleh
oleh

Mamuju, iS – Akibat wabah Covid -19, kondisi sosial ekonomi masyarakat mulai memprihatikan.

Hal ini diamini oleh Gubernur Sulawesi Barat,Ali Baal Masdar, sehari sebelum mengikuti  rapat koordinasi Bansos Tunai dalam penanganan Covid -19 dengan Menteri Sosial RI melalui Video Conference rabu (15/4/20).

ABM yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 di Sulawesi Barat ini menguraikan sejumlah program yang dipersiapkan dalam penanganan dampak sosial ekonomi wabah Covid 19.

“Wabah ini sungguh memberi dampak kepada masyarakat kita. Khususnya  mereka yang bergerak di sektor jasa, kuliner atau UMKM. Contohnya  Warkop dan Café  sudah banyak yang tutup.

Bahkan karyawan yang di PHK dan dirumahkan juga ada. Aktivitas ekonomi berkurang. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sementara melakukan refoccusing kegiatan dan realokasi anggaran yang  diarahkan pada  penanggulangan wabah ini dengan tiga sektor yakni  kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaringan pengamanan social”, jelasnya

Dikesempatan itu, Ali juga menambahkan bahwa  dalam mengantisipasi dampak ekonomi dan penyediaan jaringan pengamanan sosial Pemerintah telah menyusun rencana pembagian sembako yang merupakan donasi dari pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Selain itu, melalui Dinas Koperindag, terdapat juga bantuan  dana stimulan  untuk UMKM yang terdampak wabah Covid -19, dan untuk menanggulangi keresahan warga yang kehilangan pekerjaan maka pemerintah menyiapkan  program Padat Karya Produktif  serta pelatihan kompetensi yang akan langsung dieksekusi oleh Dinas Ketenagakerjaan. Selanjutnya melalui program MARASA, juga akan  diarahkan 30 % pada program padat karya melalui Dinas PMD. Selain itu,  juga telah dipersiapkan sejumlah bantuan sosial melalui Dinas Sosial.

“InsyaAllah semua ini akan tersalurkan dalam waktu dekat. Kita bersabar dulu. Pemerintah ada untuk Masyarakat”, ungkapnya

Setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refoccusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan Jasa dalam rangka percepatan penangaan Covid 19, kemudian disusul dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid 19 di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera melakukan koordinasi internal untuk menjawab beberapa kondisi masyarakat yang terdampak akibat  wabah covid 19.

Jauh sebelum Kementerian Sosial  menganjurkan kepada pemerintah Daerah untuk mempersiapkan dan menyediakan Jaringan Pengamanan Sosial sebagai bentuk pencegahan dampak wabah Covid 19, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Sosial telah mempersiapkan dan merencanakan program Bansos Sembako dan Bansos Tunai untuk masyarakat dan telah melakukan koordinasi dengan 6 kabupaten se-Sulawesi Barat.

“Koordinasi dengan Kabupaten ini sebagai langkah untuk memverifikasi data dari kantong-kantong kemiskinan yang dimulai dari  level Pemerintahan di bawah kami.

Program Bansos Sembako dan Tunai yang digunakan melalui APBD Sulawesi Barat ini adalah untuk masyarakat pra sejahtera kita yang belum dicover oleh APBN ataupun APBD kabupaten”, jelas Kadis Sosial Provinsi Sulawesi Barat,Bau Akram Dai.

Berdasarkan data BPS Sulawesi Barat dalam angka 2020, dari jumlah penduduk Sulawesi Barat   sekita 1. 380. 256 Jiwa  terdapat sekitar 151,87 ribu jiwa  yang masuk dalam kategori miskin.

Dari jumlah ini, Kementerian Sosial RI telah mengintervensi masyarakat miskin di Sulawesi Barat melalui Program Kesejahteraan Sosial  berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan melalui Kepmensos 8/HUK/2019 dengan sasaran 140.760 Rumah Tangga, atau 617,753 Jiwa atau  152.282 Keluarga.

Kemudian, sebagaimana yang terdapat dalam  Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (Siks-NG) melalui Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 032/HUK/2020 bahwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tahun 2020 tahap 1 di Sulawesi Barat adalah  636,309 Jiwa.

Selain itu, masih melalui APBN dengan Bantuan Sosial Sembako untuk Sulawesi Barat, Kemensos menyasar 76.556 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta PKH tahap II 2020  sebanyak 58.966 KPM.

Melalui rapat Koordinasi  yang langsung dipimpin oleh Menteri Sosial RI, Jualiari P Batubara, menyebutkan bahwa sebagai bentuk pencegahan dampak covid 19  maka Kemensos mempersiapkan Bantuan Sosial Tunai untuk masyarakat  selama 3(tiga) bulan yang terhitung mulai April hingga Juni.

Sementara itu, kepada Sulawesi Barat akan diberikan quota sebanyak 75.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bansos Tunai tersebut.

“Alhamdulillah Kementerian Sosial sedang mempersiapkan Bansos Tunai dan nanti juga Pemprov Sulawesi Barat akan menyalurkan Bansos Sembako dan  Bansos Tunai untuk masyarakat kita. Kita masih menunggu data dari kabupaten. Pastinya untuk Bansos dari APBD Sulbar ini, quota yang dipersiapkan adalah  690 KPM. Dengan Bansos ini kita berharap masyarakat kita bisa bertahan di tengah terpaan wabah Covid 19”, tutup Kadis Sosial Sulawesi Barat (*)