Aipda Mujianto Bersama Sekdes Salubarana Pastikan Posko PPKM Berskala Mikro Tetap Produktif Di Masa Pandemi Covid-19

oleh
oleh

Mamuju, Inisulbar.com,- Hasil Rapat terbatas Komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPC PEN) kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, yang berlaku 15 sampai dengan 28 Juni 2021.

Berdasarkan instruksi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Salubara’na Aipda Mujianto kembali memastikan PPKM Mikro di desanya berjalan guna mengimplementasikan keputusan pemerintah tersebut

Bripka Mujianto mengatakan dalam upaya penanganan covid-19, secara terpusat hingga kewilayah pemerintah dan masyarakat wajib mematuhi ketetapan ini, guna memberikan dampak positif pencegahan covid-19

“PPKM Mikro telah diperpanjang mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juni 2021, ini sudah tahap ke 5, dalam pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, harus benar benar dijalankan, karena selama ini kita telah mendapatkan hasilnya, yakni mengurangi resiko penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Desa salubarana,” Terang Bripka Mujianto

Bersama Sekdes dan perangkat desa Salubara’na Aipda Mujianto mengecek kesiapan Posko dan memastikan posko tetap berjalan sesuai fungsinya

” Selain Menjalin silaturahmi dengan warga binaan sekaligus kami juga aktif menghimbau warga desa agar tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19,   juga Agar terciptanya situasi Kamtibmas di desa yang aman dan kondusif,” Tutup Aipda Mujianto.(Hpm)