Adu Taring 19 Pejabat Komisioner KPU Kabupaten se-Sulbar Pada Seleksi Komisioner KPU Sulbar

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Tahapan pendaftaran seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat secara resmi berakhir. Dimulai sejak 10 Februari 2023 hingga 21 Februari 2023, total pendaftar Yang Membuat akun di Portal SIAKBA sebanyak 155 orang.

Dari pendaftar tersebut, hanya 62 orang yang menyerahkan berkas fisik hingga pendaftaran berakhir selasa (21/02/2023) di sekretariat Panitia seleksi dari 65 orang yang menyelesaikan unggahan berkas dan submit di Portal pendaftaran www.siakba.kpu.go.id

Terdapat 19 nama komisioner KPU ditingkat Kabupaten Sesulbar yang ikut meramaikan bursa seleksi komisioner KPU Sulbar tersebut, bersama 4 komisioner KPU Sulbar yang saat ini masih menjabat.

Mereka nantinya akan beradu gagasan dan pengetahuan akan kepemiluan. Pengalaman dan kapasitas menjadi Penyelenggara Kepemiluan hingga bergaining dan latar belakang keaktifan. Mereka diantaranya ;

*KPU Mamuju : 3 orang yakni Asriani, Hamdan Dangkang, dan Ahmad Amran Nur
*KPU Polewali Mandar : 4 Orang yakni Rudianto, Nurjanna, Andi Rannu, dan Munawir Arifin
* KPU Majene : 5 orang yakni Arsalin Aras, Zulkarnaen, munawara, Muh. Irjan Jaya, dan Munawir
* KPU Mamasa : 4 orang yakni Joni, Limbong lele, Marthen, dan Sumarlin
*KPU Mamuju tengah : 2 orang yakni Muhdar dan Suryadi
*KPU Pasangkayu : 1 orang yakni Syahran

 

*KPU Sulawesi Barat (Incumbent) : Farhanuddin, Rustang, Sukmawati dan Said Usman

 

Anggota Panitia Seleksi Komisioner Sulbar, Pdt.Robert Patannang Borrong mengungkapkan setelah menutup pendaftaran, timsel KPU Sulbar akan melakukan validasi data terlebih dahulu hingga sampai 25 Februari 2023.

“Kita rencanakan tanggal 1-atau tanggal 2 Maret mengumumkan nama-nama yang lolos tahapan seleksi berkas. Nantinya berkas yang disetor ke Pansel akan di validasi dan cek keasliannya, baik itu di Kopertis untuk Ijazah, maupun Dukcapir untuk KTP dan Kartu Keluarga,” pungkas Robert.

Penelitian berkas pendaftar dilakukan selama sepekan, kemudian Pansel akan mengadakan rapat pleno dalam memutuskan siapa saja yang lolos ke tahapan selanjutnya.

“Dari total pendaftar saat ini, hanya 50 orang yang nantinya berhak ketahapan seleksi selanjutnya. Ini sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan KPU RI dimana total yang lulus seleksi berkas ialah 10x kuota komisioner yang saat ini berjumlah 5 orang,” tambahnya. (*)