MAMUJU, INISULBAR.COM, — Sebanyak 4.179 tenaga honorer Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (22/12).
Pengangkatan ini ditandai dengan dilaksanakan Apel Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar, berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar.
Dalam kegiatan ini, SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka kepala perwakilan PPPK Paruh Waktu.
Dari jumlah 4.179 tersebut sebanyak 34 orang merupakan PPPK Paruh Waktu ditempatkan Dinas Perhubungan Sulbar.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan pengangkatan tersebut merupakan anugerah yang patut disyukuri.
“Banyak orang kaya yang bisa beli baju Korpri 10 sampai 20 buah, tapi tidak seberuntung anda yang bisa memakai baju Korpri,” kata Suhardi Duka.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Amir A. Dado, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat bekerja secara profesional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perhubungan yang bersentuhan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Menurut Amir, keberadaan PPPK Paruh Waktu juga akan memperkuat kinerja OPD dalam mendukung visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam pembangunan daerah yang telah dicanangkan oleh Pemprov Sulbar. (*)

