1.017.441 Penduduk Sulbar ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Sebanyak 1.017.441 orang ditetapkan sebagai pengguna hak pilih untuk pemilu 2024 di Sulawesi Barat. Hal tersebut tertuang dalam rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakasanakan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Barat, di Aula Sekretariat KPU Sulbar Kamis (13/04/2024)

Dalam Rekapitulasi DPS tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 511.871 orang dam jumlah pemilih perempuan sebanyak 505.570 orang, yang tersebar di 6 Kabupaten Se-Sulawesi Barat dengan rincian 69 Kecamatan, 648 Desa/Kelurahan, dan 4.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Sulbar, Rustang saat dikonfirmasi mengungkapkan data tersebut belum final dan masih dalam perbaikan. Olehnya pihaknya berharap masukan masyarakat yang belum tercoklit atau terdata untuk melapor ke sekretariat KPU di masing-masing kabupaten untuk segera didata atau dimasukkan dalam daftar pemilih.

“Data yang masuk nanti ini akan diperbaiki lalu dimasukkan kedalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS-HP. Kita berharap nanti di DPS-HP itu sudah clear dan akan kita umumkan, dan data-data ini akan terus kita sempurnakan hingga penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Rustang

Ia berharap Sulawesi Barat tidak memiliki masalah dalam penyusunan dan penetapan daftar pemilih hingga aktualisasi penetapan daftar tetap pada saat pemilu 2024 nanti berlangsung.

“DPT ini menjadi penting karena ini menjadi dasar KPU untuk menetapkan jumlah surat suara logistik KPU yang ditambah 25 persen berbasis TPS. Jadi jangan sampai banyak yang tidak masuk (di daftar pemilih,red) sehingga nanti bermasalah di daftar pemilih khusus. Kita berharap Sulawesi Barat tidak ada masalah dalam DPT,” ungkapnya.

Setelah penetapan rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Sulawesi Barat ini, pihak KPU Sulbar akan langsung menyerahkan data tersebut ke KPU RI untuk kemudian ditetapkan dalam Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Nasional untuk pemilu 2024 mendatang.

(*)